Keterbukaan Informasi Publik BSIP Sumbar Sebuah Keniscayaan
Sukarami (5/1/2023)
Penandatanganan Komitmen Bersama dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di lakukan di Auditorium Sukarami, Jumat (5/1/2024). Komitmen Keterbukaan Informasi Publik ini ditandatangani oleh Kepala BSIP Sumatera Barat Dr. Rustam, SP., M.Si bersama Ka Subbag Tata Usaha Trisusianti Salmiah H, SE; Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian/PPID Pelaksana Heru Rahmoyo Erlangga, STP, M.Si; Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi Sumilah, SP; Pejabat Pembuat Komitmen Tarmisi, S.TP dan Pengelola UPBS Tatit Sastrini, SP
Komitmen KIP ini sebagai wujud dukungan lembaga publik terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di BSIP Sumatera Barat melalui penyertaan keberpihakan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten dan terampil serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Harapan besar kedepan BSIP Sumatera Barat dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan melakukan transparansi serta meningkatkan akuntabilitas kinerja. (hre)